Seorang camat bersama seorang lurah dan tiga bawahannya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Mereka kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, Sabtu (11/2), mereka diamankan, yaitu Camat Teluk Nibung berinisial FN (45), Lurah Sei Merbau berinisial HB, Kasi Pemerintahan Kantor Kelurahan Sei Merbau berinisal AR, Kepala Lingkungan V Sei Merbau berinisial KP dan Kepala Lingkungan II Sei Merbau berinisial BS.
Kelimanya diamankan di Kantor Lurah Sei Merbau, Teluk Nibung, Jumat (10/2). Petugas juga menyita 0,20 gram sabu lengkap dengan satu set alat isap atau bong. "Penangkapan kelimanya bermula dari informasi yang kita dapatkan. Setelah melakukan penyelidikan, kita ke lokasi dan langsung mengamankan tiga orang, yakni FN, AR dan KP," jelas Kepala BNN Kota Tanjungbalai Saharudin Bangko.
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Mereka meringkus HB. "Para pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari BS. Tim kita kemudian mengamankan yang bersangkutan," tuturnya.
Setelah diamankan di kantor BNN Kota Tanjung Balai, FN, HB, AR, KP dan BS kemudian menjalani tes urine. "Kelima orang itu positif narkoba," kata Bangko.
BNN Kota Tanjung Balai masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Mereka juga masih memburu seseorang berinisial B, pemasok sabu kepada kelima orang yang diamankan.
Bagikan
CAMAT & LURAH KOMPAK PAKAI NARKOBA
4/
5
Oleh
adlin dalimunthe