Wednesday, 8 February 2017

Saat Presiden, Panglima TNI & Kemenhan Kompak Tidak Tahu


Panglima TNI: TNI Tidak Tahu
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbicara blak-blakan soal kontroversi rencana pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW101). Gatot protes lantaran rencana pembelian itu tak diketahuinya.

Ia pun mencurahkan keluh kesahnya soal wewenang panglima TNI yang terbatas soal alutsista.

"Saya buka ini seharusnya sejak 2015, tetapi berkaitan dengan saya, saya buka ini untuk menyiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti. Paling lambat Maret, saya harus diganti. Kalau ini terjadi terus, maka kewenangan di bawah panglima TNI tidak ada," ujar Gatot dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Menurut dia, mekanisme perencanaan pembelian alutsista sebelumnya sudah baik, ketat, dan sistematis sebelum Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 muncul. Ia merasa, permen tersebut memangkas kewenangannya.

"Saya tidak mengatur anggaran AU berapa, AD berapa, AL berapa. Anggaran langsung tanggung jawab ke Kemenhan, tidak melalui panglima," kata dia.

Dengan kondisi itu, Gatot mengaku sulit mengendalikan penggunaan anggaran TNI. Padahal, pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dijelaskan bahwa TNI berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan (Kemenhan).

Meski begitu, TNI bukanlah bagian dari unit operasional Kemenhan. Sebab, lanjut Gatot, pada Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa TNI terdiri dari AD, AL, dan AU yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan panglima.

"Ini merupakan pelanggaran hierarki karena kami tidak membawahi angkatan," tuturnya.

"Kita pernah mengalami bagaimana helikopter AW101 sama sekali TNI tidak tahu," ucap Gatot

Presiden: Saya Tanyakan ke KEMENHAN Terlebih Dahulu

Presiden Joko Widodo mengaku akan meminta informasi lengkap terlebih dahulu dari Kementerian Pertahanan terkait dengan pembelian helikopter AgustaWestland AW101 oleh TNI Angkatan Udara.

Pembelian pesawat ini tetap dilakukan meski sebelumnya sudah pernah ditolak oleh Jokowi pada Desember 2015 lalu.

"Saya nanti akan tanyakan ke Kemenhan karena ini urusannya dari Kementerian Pertahanan. Yang jelas satu saja, kalau ada penyelewengan tahu sendiri," kata Jokowi di NTT, Rabu (28/12/2016) seperti dikutip dari Setkab.go.id.

Terkait PT Dirgantara Indonesia yang disebut-sebut bisa memproduksi helikopter serupa AW101, Presiden menegaskan pemerintah berkomitmen ingin memajukan industri pertahanan dalam negeri.

Menurut dia, bila industri pertahanan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan akan alutsista Indonesia, maka pemerintah akan memprioritaskan hal tersebut.

"Sejak awal kalau dalam negeri bisa, ya dalam negeri. Kalau tidak, dari luar pun juga harus ada hitungannya, ada kalkulasinya," ujar Presiden.

KEMENHAN: Pembelian Itu Dibatalkan, Revitalisasi Alutsita Terserah Presiden

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pembelian alat utama sistem pertahanan atau alutsista lebih diprioritaskan produk dalam negeri. 

Dengan demikian, Ryamizard memastikan pembelian delapan unit helikopter AgustaWestland AW101 batal.

"Pembelian helikopter AW 101 batal, Presiden tidak mau," kata Ryamizard Ryacudu di Sleman, Yogyakarta, Rabu.

Sebelumnya, TNI AU berencana membeli pesawat helikopter jenis AW 101 guna kepentingan mengangkut pasukan dan SAR, bukan untuk VVIP.

Ryamizard mengatakan, pembelian pesawat tempur TNI AU dalam rangka revitalisasi alutsista diserahkan sepenuhnya kebijakan kepada Presiden.

"Revitalisasi alutsita terserah Presiden saja," kata dia.

Ketika ditanya tentang jenis pesawat yang akan dibeli, Ryamizard Ryacudu mengatakan bisa membeli pesawat produksi dalam negeri.

"Pesawat buatan kita sendiri juga bisa di IPTN," ujar dia. (sumber: nasional.kompas.com)



Bagikan

Jangan lewatkan

Saat Presiden, Panglima TNI & Kemenhan Kompak Tidak Tahu
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.