Sunday, 19 February 2017

MEDIA PENYEBAR HOAX ITU AKHIRNYA DILAPORKAN


# IPW angkat suara
#Jika artikel itu benar, mengapa seword.com menghapusnya setelah dilaporkan


Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo Ricky Margono, mengungkapkan pihaknya melaporkan situs hoax Seword.com ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait dengan pemberitaan bohong yang sudah beredar luas di media sosial.

Dalam informasi yang dihimpun Okezone, situs berlambang kura-kura itu berinformasi serangkaian berita bohong dan provokatif. Dalam akun tersebut, tertulis satu nama yakni, Alifurrahman S Asyari dengan keterangan sebagai Author atau pemilik. LBH Perindo pun melaporkan nama tersebut ke Polda Metro Jaya sebagai pelaku pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik.

Pelaku yang disinyalir sebagai pendukung petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menyebarkan fitnah secara terstruktur dan dilakukan secara masif atau serentak. Karena mereka mengirimkan dan menyebarkan informasi-informasi hoax pada waktu dan jam yang sama.

IPW ANGKAT SUARA

Sebelumnya diberitakan, seword melakukan fitnah keji terhadap Cagub DKI Anies Baswedan dalam tulisan berjudul 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan'. Di dalamnya, salah satunya memuat bahwa Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini membuat LBH Perindo melaporkan seword.com ke Polda Metro Jaya karena dinilai sudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Polisi diminta segera menindaklanjuti laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo terkait artikel hoax di situs siword.com. Perang terhadap berita hoax adalah kampanye bersama yang dikumandangkan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan jika polisi mendiamkan berita hoax tersebut sama saja tidak menjalankan seruan Pemerintahan Jokowi. Maka wajar, kata dia jika publik menilai seruan perang Pemerintahan Jokowi terhadap berita hoax hanya isapan jempol.

"Seharusnya jika saksi korban sudah melapor, Polri segera menindaklanjutinya," ujar Neta kepada SINDOnews melalui telepon, Minggu (19/2/2017).

Ketua Umum LBH Perindo Ricky Margono melaporkan artikel yang ditulis AF berjudul, Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan, ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Dalam artikel itu disebutkan Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun artikel tersebut lansung dihapus setelah LBH Perindo melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Seharusnya jika seword.com merasa artikel tersebut adalah sebuah fakta, seword.com tidak menghapusnya. Ini menjadi indikasi bahwa seword.com yang artikelnya kerap disebarluaskan oleh para pendukung AHOK panik atas laporan tersebut.

Bagikan

Jangan lewatkan

MEDIA PENYEBAR HOAX ITU AKHIRNYA DILAPORKAN
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.