Mengingat Kota Sibolga didirikan oleh orang Batak Toba yang bermarga Hutagalung maka kita akan menyampaikan tentang Sejarah Berdirinya Kota Sibolga. Jauh sebelum kota Sibolga terbentuk di pesisir teluk Tapian Nauli, teluk Tapian Nauli telah ramai dengan aktivitas perdagangan di ketahui melalui catatan pelawat Islam abad ke-7 dan Portugis di abad ke-16 M, dimana teluk Tapian Nauli merupakan salah satu pintu masuk perdagangan yang pertama di pantai barat sumatera utara dengan Bandar ( pelabuhan) nya Barus (Tengku Luckman sinar, SH, “Lintasan Sejarah Sibolga dan Pantai Barat Sumatera Utara", Harian Waspada, 23 juni 1981).
Mengutip apa yang di sampaikan oleh Tengku Luckman Sinar dalam tulisannya yang bertajuk (lintasan sejarah sibolga dan pantai barat sumatera utara 1981) di mana dalam tulisanya tersebut beliau menyampaikan bagaimana kondisi teluk Tapian Nauli pada saat itu telah terjadi interaksi antara masyarakat di pesisir pantai teluk Tapian Nauli dengan Orang-orang yang tinggal di pedalaman, yang sangat membutuhkan garam, dan bahan bahan lainya yang hanya dapat bisa diperoleh dari pesisir pantai, mereka melakukan barter dengan hasil hutan yang mereka peroleh, dengan garam dan lain-lain, hal ini sering dilakukan oleh “Parlanja” (Pengertian parlanja adalah orang yang membawa barang dengan pikulan), makin lama makin banyak orang hilir mudik, dan menetap di pesisir pantai.
Berdirinya sibolga berawal dari di bukanya kampung oleh Ompu Datu Hurinjom yang berasal dari daerah Silindung (Tapanuli Utara) di Simaninggir yang pada saat ini Simaninggir merupakan wilayah yang termasuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah. Letak Simaninggir tersebut berada di gunung dekat dengan teluk Tapian Nauli. Simaninggir/Tinggir yang dalam bahasa Toba Batak mempunyai arti tajam pendengaran/pemantauan.
Oleh para parlanja daerah ini sering dijadikan sebagai tempat istirahatnya ketika hendak menuju daerah pesisir pantai atau pun sesudah sekembali dari daerah pesisir pantai sebelum kembali ke daerahnya. Semenjak Ompu Datu Hurinjom bermukim di Simaninggir, kawasan teluk Tapian Nauli diwarnai dengan perdagangan secara paksa antara penduduk dengan pihak Inggris yang berkembang menjadi perang.
Walau pun demikian Ompu Datu Hurinjom yang memiliki postur tubuh tinggi besar tidak gentar menghadapi keadaan, bahkan memindahkan pemukiman mendekati teluk, yaitu di Simare-Mare (salah satu daerah di kecamatan Sibolga kota) di bawah kaki Dolok Simarbarimbing dan terus melakukan perlawanan terhadap pihak Inggris yang memonopoli perdagangan di teluk Tapian Nauli).
Dikarenakan taktik perang dan taktik wilayah dan untuk menjamin keperluan garam maka sekitar tahun 1700 M cucu Datu Horinjom bernama Raja Luka Hutagalung yang dalam perjalanan sejarahnya yang kemudian lebih dikenal sebagai Tuanku Dorong membuka perkampungan baru di sekitar aliran sungai Aek Doras (sungai di wilayah kecamatan Sibolga kota). Ompu Datu Horinjom sebagai pemuka kampung pertama di Simaninggir merupakan seseorang yang dihormati oleh kalangan masyarakatnya di samping memiliki postur tubuh tinggi besar ompu tersebut juga memilki kesaktian/tenaga hal ini juga turun kepada anak dan cucunya yang juga memilki tubuh tinggi besar.
Di mana dalam masyarakat Batak adalah Tabu untuk menyebut nama seseorang apalagi orang tersebut lebih tua dan di hormati, sehinnga yang ingin bertemu dengannya sering disampaikan dengan sebutan : beta tu huta ni Sibalga’i, yang apabila diartikan sebagai berikut ayo ke tempat/kampung orang yang tinggi besar itu, kata tersebut merupakan awal kata di mana kemudian dalam perjalanan sejarah berikutnya berkembang menjadi Sibolga (Drs. Raja Ja’far Hutagalung, “Sibolga Nama Legendaris Seorang Pejuang”, dalam buku “Hari Jadi Sibolga”, Pemko Sibolga 1998:111).
Periode 1815 pihak Inggris mengadakan perjanjian yang mana perjanjian tersebut disebut dengan perjanjian Tigo Badusanak, dengan Raja Sibogah serta Datuk-Datuk yang berada di pulau-pulau kecil di sekitar teluk Tapain Nauli yaitu pulau Poncan Ketek (kecil) dan Poncan Gadang (besar) yang saat itu tunduk di bawah kekuasan inggris, pihak inggris menyebut Poncan dengan Fort Tapanooly dikarenakan di sanalah Inggris mendirikan benteng dan pada tahun 1801 ditetapkan Jhon Prince sebagai residennya.
Menurut Tengku Luckman Sinar bahwa dari hasil catatan riset seorang pembesar belanda E. B. Kielstra bahwa dalam periode 1833-1838 di Sibolga penuh berdiam penduduk segala bangsa terutama orang batak yang berasal dari wilayah Angkola yang mengungsi, dan setelah pusat pemerintahan asisten Residensi Tapanuli bertempat di sekitar Aek Doras, Sibolga menjadi ramai, meski pun di kelilingi oleh sawah dan rawa-rawa, penduduk asal batak yang sudah beragama islam sudah menjadi “Pesisir” dengan adat sendiri yang spesifik. Di masa Sibolga dibagun istana raja yang berada di tepi sungai Aek Doras dan perkampungan di sekelilingnya dipindahkan ke daerah baru di Sibolga Ilir, dan sebagai pemangku adat berdasarkan data dan silsilah raja-raja/kepala kuria di Sibolga adalah sebagai berikut:
Sutan Kumala Pontas. Periode berikutnya tahun 1947, A. M. Djalaluddin diangkat menjadi kepala daerah di Sibolga di waktu jabatan beliau inilah Sibolga di bentuk menjadi daerah otonom tingkat B sesuai dengan surat keputusan Residen Tapanuli N.R.I (Negara Republik Indonesia) tanggal 29 November 1946 Nomor 999, dan selaku realisasi dari surat keputusan Gubernur Sumatera Utara N.R.I tanggal 17 Mei 1946 Nomor 103, dan kota otonom Sibolga itu dipimpin oleh seorang Walikota yang dirangkapkan kepada Bupati Tapanuli Tengah (Prof. M. Solly Lubis, SH, “Sibolga dan sekeping sejarahnya”, dalam buku “Hari Jadi Sibolga”, Pemko Sibolga, 1998:16:111). Terhitung tanggal 24 November 1956 sejak berlakunya Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, yang mengatur pembentukan daerah otonom kota-kota besar dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Utara, di mana dalam pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 itu ditetapkan pembentukan 4 kota besar yaitu :
Walau pun demikian Ompu Datu Hurinjom yang memiliki postur tubuh tinggi besar tidak gentar menghadapi keadaan, bahkan memindahkan pemukiman mendekati teluk, yaitu di Simare-Mare (salah satu daerah di kecamatan Sibolga kota) di bawah kaki Dolok Simarbarimbing dan terus melakukan perlawanan terhadap pihak Inggris yang memonopoli perdagangan di teluk Tapian Nauli).
Dikarenakan taktik perang dan taktik wilayah dan untuk menjamin keperluan garam maka sekitar tahun 1700 M cucu Datu Horinjom bernama Raja Luka Hutagalung yang dalam perjalanan sejarahnya yang kemudian lebih dikenal sebagai Tuanku Dorong membuka perkampungan baru di sekitar aliran sungai Aek Doras (sungai di wilayah kecamatan Sibolga kota). Ompu Datu Horinjom sebagai pemuka kampung pertama di Simaninggir merupakan seseorang yang dihormati oleh kalangan masyarakatnya di samping memiliki postur tubuh tinggi besar ompu tersebut juga memilki kesaktian/tenaga hal ini juga turun kepada anak dan cucunya yang juga memilki tubuh tinggi besar.
Di mana dalam masyarakat Batak adalah Tabu untuk menyebut nama seseorang apalagi orang tersebut lebih tua dan di hormati, sehinnga yang ingin bertemu dengannya sering disampaikan dengan sebutan : beta tu huta ni Sibalga’i, yang apabila diartikan sebagai berikut ayo ke tempat/kampung orang yang tinggi besar itu, kata tersebut merupakan awal kata di mana kemudian dalam perjalanan sejarah berikutnya berkembang menjadi Sibolga (Drs. Raja Ja’far Hutagalung, “Sibolga Nama Legendaris Seorang Pejuang”, dalam buku “Hari Jadi Sibolga”, Pemko Sibolga 1998:111).
Periode 1815 pihak Inggris mengadakan perjanjian yang mana perjanjian tersebut disebut dengan perjanjian Tigo Badusanak, dengan Raja Sibogah serta Datuk-Datuk yang berada di pulau-pulau kecil di sekitar teluk Tapain Nauli yaitu pulau Poncan Ketek (kecil) dan Poncan Gadang (besar) yang saat itu tunduk di bawah kekuasan inggris, pihak inggris menyebut Poncan dengan Fort Tapanooly dikarenakan di sanalah Inggris mendirikan benteng dan pada tahun 1801 ditetapkan Jhon Prince sebagai residennya.
Menurut Tengku Luckman Sinar bahwa dari hasil catatan riset seorang pembesar belanda E. B. Kielstra bahwa dalam periode 1833-1838 di Sibolga penuh berdiam penduduk segala bangsa terutama orang batak yang berasal dari wilayah Angkola yang mengungsi, dan setelah pusat pemerintahan asisten Residensi Tapanuli bertempat di sekitar Aek Doras, Sibolga menjadi ramai, meski pun di kelilingi oleh sawah dan rawa-rawa, penduduk asal batak yang sudah beragama islam sudah menjadi “Pesisir” dengan adat sendiri yang spesifik. Di masa Sibolga dibagun istana raja yang berada di tepi sungai Aek Doras dan perkampungan di sekelilingnya dipindahkan ke daerah baru di Sibolga Ilir, dan sebagai pemangku adat berdasarkan data dan silsilah raja-raja/kepala kuria di Sibolga adalah sebagai berikut:
- Raja Luka Hutagalaung gelar Tuanku Dorong pembuka kampung pertama di sekitar sungai aek Doras yang kemudian berkembang menjadi kuria sibogah
- Sutan Manukar
- Raja Ombun Sipalenta
- Sultan Parhimpunan Muhamad Sahib (merupakan kepala kuria terakhir, karena setelah zaman kemerdekaan istilah raja/kepala kuria sudah tidak ada lagi) (“Hari Jadi Sibolga”, Pemko Sibolga, 1998:13:111)
- Afdeling Singkil
- Afdeling Barus
- Afdeling Mandailing
- Afdeling Natal
- Afdeling Angkola
- Afdeling Nias
- Afdeling Sibolga
Sutan Kumala Pontas. Periode berikutnya tahun 1947, A. M. Djalaluddin diangkat menjadi kepala daerah di Sibolga di waktu jabatan beliau inilah Sibolga di bentuk menjadi daerah otonom tingkat B sesuai dengan surat keputusan Residen Tapanuli N.R.I (Negara Republik Indonesia) tanggal 29 November 1946 Nomor 999, dan selaku realisasi dari surat keputusan Gubernur Sumatera Utara N.R.I tanggal 17 Mei 1946 Nomor 103, dan kota otonom Sibolga itu dipimpin oleh seorang Walikota yang dirangkapkan kepada Bupati Tapanuli Tengah (Prof. M. Solly Lubis, SH, “Sibolga dan sekeping sejarahnya”, dalam buku “Hari Jadi Sibolga”, Pemko Sibolga, 1998:16:111). Terhitung tanggal 24 November 1956 sejak berlakunya Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, yang mengatur pembentukan daerah otonom kota-kota besar dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Utara, di mana dalam pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 itu ditetapkan pembentukan 4 kota besar yaitu :
- Medan,
- Pematangsiantar,
- Sibolga
- Kutaraja,
Bagikan
ASAL MUASAL NAMA KOTA SIBOLGA
4/
5
Oleh
adlin dalimunthe