Wednesday, 1 February 2017

Ahok Menggertak, GP Anshor Menantang

GERTAK SAMBAL ALA AHOK

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan keberatannya atas keterangan saksi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama.

Ahok membantah melakukan penghinaan terhadap ulama dan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dengan tegas, dia juga membantah keterangan Ma'ruf yang menyebut ada warga Pulau Pramuka yang marah saat dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Saya tidak pernah menghina ulama, saya juga keberatan anda menyebutkan warga Kepulauan Seribu takut dan enggak berani protes. Saya kemarin ke sana (kampanye) keliling enam pulau diterima dengan baik," kata Ahok di Auditorium Kementan, Selasa (31/1/2017).

Keberatan Ahok yang lain adalah penunjukan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama oleh MUI. Sebab, menurut Ahok, Rizieq sudah terang-terangan menunjukkan ketidaksukaan pada Ahok sebagai gubernur lantaran Ahok nonmuslim.

Dengan nada bicara meninggi, Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.

"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.

Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum. Ahok ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.

"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami kami akan proses secara hukum saksi," tegas Ahok.

Di akhir pembacaan keberatannya, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.

"Kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan," tandas Ahok.

GP ANSHOR MENANTANG



Gerakan Pemuda (GP) Ansor bereaksi atas sikap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok bersama tim hukumnya terhadap Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maruf Amin. Sikap Ahok dan tim hukumnya dinilai merendahkan kapasitas Maruf Amin.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut C Qoumas juga menilai Ahok dan kuasa hukumnya terkesan memosisikan Maruf Amin sebagai terdakwa dalam sidang perkara penistaan agama. Bahkan, kata dia ada nuansa menyerang pribadi ketika Ahok mencecar Maruf Amin.


"GP Ansor tidak tinggal diam dan menyatakan siap mendampingi dan membela kiai Maruf Amin sebagai pemimpin tertinggi kami secara lahir dan batin dalam koridor hukum," ukar Yaqut dalam siaran persnya Rabu (1/2/2017).


Maka itu dia meminta keluarga besar Ansor untuk merapatkan barisan. Dia juga menyatakan siap mendatangkan kader Ansor di seluruh Indonesia ke Jakarta untuk membela kehormatan Maruf Amin. 


"Kami mengingatkan agar kader Ansor tetap satu komando," ucapnya.

Setelah dikecam oleh warga Nahdlatul Ulama (NU), Tim kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok) membantah akan melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin ke polisi terkait kesaksiannya di sidang penistaan agama kemarin.

Ketua Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Sirra Prayuna memastikan tidak akan melakukan upaya hukum apapun, termasuk melaporkan Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin ke pihak kepolisian. Pasalnya, posisi ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU) ini bukan saksi pelapor, melainkan saksi fakta.

Penegasan ini disampaikan Sirra untuk meluruskan kesimpangsiuran berita yang muncul pascasidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa 31 Januari 2017 kemarin. 

“Tidak ada sama sekali dan tidak ada sedikitpun, niatan kita mau melaporkan KH Ma'ruf Amin,” tegas Sirra melalui kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).


Sirra menjelaskan, sangat tidak relevan jika Ahok dituduh mememperkarakan KH Ma’aruf Amin. Sebab, posisi KH Ma'ruf Amin dalam persidangan ini bukan saksi pelapor, tetapi saksi fakta. “Apalagi, tidak satupun pernyataan dari Basuki yang menyatakan akan melaporkan KH Ma'ruf Amin,” terangnya.  

Terkini, setelah pernyataan AHOK menuai banyak kecaman dan tantangan, tim kuasa hukum AHOK membantah pernyataan AHOK.
"Tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI. Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," kata Humprey R Djemat dalam siaran pers kepada wartawan. (ARH)

Sumber: Sindonews.com, tirto.co.id

Bagikan

Jangan lewatkan

Ahok Menggertak, GP Anshor Menantang
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.