Monday, 13 February 2017

ISLAM, POLITIK dan MASJID

Menanggapi Pernyataan KAPOLRI : http://lawanhoak.blogspot.co.id/2017/02/kapolri-jangan-gunakan-masjid-untuk.html








Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam. Baik ibadah ritual seperti sholat lima waktu secara berjama’ah, membaca al qur’an, dzikir, hingga kegiatan keislaman lainnya seperti pelaksanaan peringatan Isra’ mikraj, Maulid Nabi Muhammad SAW, Tabligh akbar, ceramah agama dan kegiatan keislaman lainnya. Inilah realitas kegiatan yang kerap kali kita temui di beberapa Masjid.

Padahal, fungsi utama Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk pelaksanaan aktivitas ibadah ritual seperti yang disebutkan di atas tadi, namun juga sebagai sentral dalam aktivitas umat Islam. Lihatlah bagaimana ketika Rasulullah SAW kali pertama tiba di kota Yastrib (sekarang Madinah), beliau tidak membangun benteng sebagai tembok pertahanan untuk menahan serangan dari luar kota Yastrib, namun beliau saw memerintahkan para sahabatnya untuk membangun sebuah masjid, dan beliau ikut serta dalam pembangunan Masjid tersebut dan kemudian Masjid tersebut diberi nama masjid Nabawi.

Bahkan, masih dalam peristiwa hijrah, sebelum tiba di kota Madinah, yakni beberapa kilometer sebelum beliau dan Abu Bakar ra sampai di pusat kota Madinah, beliau singgah di desa Quba, yang masih masuk wilayah Kota Madinah. Beliau bersama Abu Bakar tinggal selama 4 hari, kemudian membangun masjid yang kemudian diberi nama masjid Quba.
Rasulullah SAW tidak hanya menjadikan Masjid sebagai tempat ibadah ritual, namun masjid dijadikan sebagai sentral aktivitas umat Islam. Di dalam masjid Rasulullah membicarakan masalah umat sekaligus memberikan solusinya, bahkan mengatur strategi perang pun beliau SAW lakukan di dalam masjid.

Rasulullah SAW tidak hanya menjadikan Masjid sebagai tempat ibadah ritual, namun masjid dijadikan sebagai sentral aktivitas umat Islam. Di dalam masjid Rasulullah membicarakan masalah umat sekaligus memberikan solusinya, bahkan mengatur strategi perang pun beliau SAW lakukan di dalam masjid, seperti strategi perang uhud. inilah aktivitas politik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW di dalam masjid. Karena politik (siyasah)sendiri adalah sebagai pemeliharaan urusan umat (ri'âyah syu'ûn al-ummah).

Sebagaimana Rasulullah SAW :
“Dulu Bani Israel diurus (tasusuhum) oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, ia digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudah aku. Yang akan ada adalah para khalifah dan mereka banyak.” Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda, “Penuhilah baiat yang pertama. Yang pertama saja. Berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang diminta agar mereka mengurusnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ibn Majah).

Sehingga aktivitas politik adalah segala aktivitas yang terkait dengan pengaturan urusan masyarakat (ri’ayah syu’un al-ummah), baik yang terkait dengan kekuasaan (as-sulthan) sebagai subyek (al-hakim) yang melakukan pengaturan urusan masyarakat secara langsung, maupun yang terkait dengan umat sebagai obyek (al-mahkum) yang melakukan pengawasan (muhasabah) terhadap aktivitas kekuasaan dalam mengatur urusan masyarakat (Mafahim Siyasiyah li Hizb at-Tahrir, 2005, hlm. 5).

Mengembalikan Fungsi Masjid

Oleh karena itu, penting kiranya terus difahamkan dan disadarkan kepada sebagian umat Islam,  bahwa Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur aspek ibadah ritual yakni hubungan antara hamba dan pencipta-Nya seperti  dalam perkara aqidah dan ibadah saja, namun juga Islam menurunkan syariah Islam untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam masalah mu’amalah (kehidupan social, politik, hukum, budaya, dan lainnya) serta uqubat. Serta syariah Islam yang diturunkan untuk mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dalam perkara akhlaq, pakaian, makanan dan minuman.

Masjid adalah sentral dakwah pusat aktivitas umat Islam, sehingga masjid tidak hanya dijadikan tempat untuk pelaksaan sholat, dzikir, baca qur’an dan ibadah ritual lainnya, namun juga dijadikan sebagai tempat untuk membina dan menyarkan umat Islam dengan aktivitas-aktivitas politik, karena seluruh kehidupan masyarakat tidak lepas dari kebijakan politik yang diterapkan oleh penguasa, baik kebijakan politik dalam hal ekonomi, social, budaya dan lainnya. Mari kita melihat fungsi mesjid dalam sejarah perjuangan Islam

1. Sebagai tempat beribadah

Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.

2. Sebagai tempat menuntut ilmu 

Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.

3. Sebagai tempat pembinaan jama’ah

Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.

4. Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam 

Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.

5. Sebagai pusat kaderisasi umat 

Sebagai tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya.

6. Sebagai Basis Kebangkitan Umat Islam 


Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.

7. Sebagai Pusat Kegiatan Sosial

Masjid Nabawi di Madinah dahulu berperan sebagai pusat kegiatan sosial. Masalah pernikahan, perceraian, perdamaian, dan penyelesaian sengketa masyarakat, semuanya diselesaikan di masjid. Orang-orang yang terluka dalam peperangan juga diobati di masjid. Di masjid pula Nabi memberi pengarahan dan instruksi kepada para tentara yang akan dikirim ke suatu tempat untuk berjihad dan di masjid pula para sahabat berlatih menghadapi peperangan.

Jika kita telusuri sejarah lebih teliti masih banyak lagi fungsi masjid bagi umat Islam. Tentu kita tidak setuju jika masjid hanya dijadikan sebagai sarana untuk kepentingan "politikus busuk". Namun menjadikan masjid sebagai pusat penyatuan visi dan misi umat Islam bukanlah sesuatu yang haram. (arh dari berbagai sumber)


Bagikan

Jangan lewatkan

ISLAM, POLITIK dan MASJID
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.