Tuesday, 14 February 2017

"SENGAT" SBY, ANTASARI "SERET" HARI TANU


Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar berbicara mengenai dugaan kriminalitas terhadap dirinya. Diketahui, sebelumnya ia terjerat kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Ia menyebutkan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai Presiden mengetahui persis karus yang menjeratnya itu. Untuk itu, dia memohon kepada SBY untuk jujur. Ia menyebut SBY juga harus terbuka mengenai siapa saja pihak yang diminta untuk merekayasa kasusnya.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Antasari Azhar, sekitar Maret 2009 lalu, ia didatangi oleh CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Hary juga mengaku jika dirinya diperintah oleh SBY untuk menemuinya.

Saat itu Hary datang pada Antasari Azhar, dan meminta dirinya untuk tidak menahan Aulia Pohan. Kemudian ia mengatakan, bahwa membawa misi, Hary diminta untuk menemui Antasari. Namun saat itu Antasari menolaknya.

Ia mengatakan, bahwa tidak mungkin ayah Anisa Pohan itu tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar kepada para mantan penjabat BI serta anggota DPR RI.

Akan tetapi, Hary terus mendesaknya dan terus memohon. “Waduh Pak, saya mohon betul-lah. Saya bisa ditendang dari Cikeas karenabagaimanapun nanti masa depan bapak bagaimana,” tutur Antasari saat menirukan ucapan dari Hary saat itu.

Kemudian Antasari juga tetap menolak dengan mengatakan bahwa ia telah memilih profsi sebagai penegak hukum, sehingga resiko apa pun bakal ia terima.

Dan nyatanya, dua bulan kemudian, pada Mei 2009, Antasari Azhar ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia dituduh telah membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Hingga putusan peninjauan kembali, Antasar divonis bersalah dan dijerat dengan hukuman 18 tahun penjara. Namun saat ini ia telah dinyatakan bebar murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.

Antasari menduga jika kasusnya itu tak lepas dari kedatangan hary yang diperintahkan oleh SBY ke rumahnya pada malam itu. Ia juga meminta SBY agar jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus tinggal di hotel prodeo selama delapan tahun. (sumber indowarta.com)

Bagikan

Jangan lewatkan

"SENGAT" SBY, ANTASARI "SERET" HARI TANU
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.