Sekelompok orang mengatasnamakan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melaporkan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuduh Anies diduga menerima gratifikasi atas proyek VSAT (Very Small Aperture Terminal)
"Meminta kepada KPK untuk memeriksa Anies Baswedan yang diduga menerima fee proyek VSAT di Kominfo," ujar koordinator Kamerad, Jeffri Azhar kemarin.
Jeffri menduga rekening adik Anies Baswedan, Abdillah Baswedan, dipakai untuk menerima transfer sebesar Rp 5 miliar dari seseorang terkait proyek tersebut yang akan diberikan ke calon gubernur DKI nomor urut 3 itu. Oleh sebab itu, Jeffri beserta anggota Kamerad lainnya membawa sejumlah berkas ke KPK.
"Hari ini kami serahkan rilis kronologis sekaligus bukti transfernya," tukasnya.
KPK sendiri belum menindak laporan tersebut. Dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya terlebih dahulu mengkaji laporan sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
"Jika bukti-bukti cukup dan ada kewenangan KPK," ujar Febri.
ituding menerima gratifikasi, tim kuasa hukum Anies Baswedan pun langsung melaporkan Kamerad ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
ANIES BALAS LAPOR
"Hari ini tim kuasa hukum saya, melaporkan kepada Polda Metro Jaya pencemaran nama baik. Jadi ya kita counter saja secara hukum," kata Anies saat kampanye di Rorotan 2, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (31/1).
Bagikan
ANIES DILAPORKAN KE KPK
4/
5
Oleh
adlin dalimunthe